MANADO — Komando Daerah TNI Angkatan Laut VIII memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait penanganan peristiwa kesalahpahaman yang melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Laut dan warga sipil di wilayah Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Sabtu (24/01/2025).
Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., dalam keterangan pers di Makodaeral VIII, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Pelabuhan Umum Melonguane.
Kejadian melibatkan lima oknum anggota TNI AL dari Lanal Melonguane dengan seorang warga setempat, yang dipicu oleh kesalahpahaman dan diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kondisi keamanan sempat terganggu.
TNI Angkatan Laut menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut dan memohon maaf kepada masyarakat Melonguane atas dampak yang ditimbulkan. Pimpinan TNI AL menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh dalam rangka penguatan pembinaan personel, khususnya terkait disiplin, etika, dan sikap prajurit saat berinteraksi dengan masyarakat.
Sehubungan dengan aspek penegakan hukum, TNI Angkatan Laut menegaskan sikap tegas dan konsisten terhadap setiap bentuk pelanggaran. Oknum prajurit yang terlibat telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan cepat aparat gabungan TNI–Polri turut memastikan situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan.
Perkembangan terkini menunjukkan kondisi keamanan di Melonguane telah kembali stabil dan kondusif. Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, Komandan Lanal Melonguane telah memberikan bantuan pengobatan serta tali asih kepada korban, sekaligus melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
TNI Angkatan Laut mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap menjaga ketenangan, tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban wilayah.
TNI AL memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. (Lan)











