Bitung — Aktivitas di Mapolres Bitung tampak berbeda pada Selasa (9/12/2025) ketika Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menyambut langsung kedatangan rombongan bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.
Tim BPK RI yang dipimpin Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A., bersama anggota tim—Nyoman Hermansya, S.E., CertDA; Imam Sutaya, S.T.; Nyimas Ridha Fahmasari, S.E., CertDA; dan Dede Maulana, S.E., M.M., QIA—mengawali kegiatan dengan pertemuan di ruang kerja Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa Polres Bitung terus berkomitmen menjaga standar transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
Setelah sesi penyambutan, pemeriksaan dilanjutkan di Ruang Rapat Endra Dharmalaksana. Tim BPK melakukan serangkaian pengecekan mulai dari verifikasi administrasi, telaah dokumen anggaran, hingga evaluasi teknis terkait pengelolaan keuangan.
Personel Polres Bitung terlihat sigap menyiapkan dokumen dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan.
Sepanjang proses pemeriksaan, suasana kerja berlangsung kondusif. Tim BPK memberikan apresiasi atas kesiapan dan sikap kooperatif jajaran Polres Bitung. Pemeriksaan interim selesai pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan tertib dan lancar.
Pemeriksaan tersebut merupakan agenda pengawasan rutin BPK RI dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran negara di lingkungan kepolisian dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Bagi Polres Bitung, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. (Lan)















