TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas Roda Dua bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN) agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah seluruh tahapan lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme resmi KPKNL, sehingga menjamin asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan KPKNL Padang Sidempuan menyampaikan hasil pelaksanaan lelang serta menetapkan pemenang lelang kendaraan dinas roda dua yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan lelang. Selanjutnya, hasil penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut administrasi.
” Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berharap pengelolaan BMN dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung tertib administrasi serta optimalisasi aset negara sesuai dengan prinsip good governance.” ujar Zessi Sianturi, Humas BPN/ATR Kabupaten Tapanuli Utara.
(Red)















