banner 468x60
BeritaDKI. JakartaNasional

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat

Avatar photo
2627
×

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi momentum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel). Keberadaan layanan pertanahan yang tetap dibuka pada hari libur Tahun Baru tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat.

 

banner 468x60

Salah satu warga Jakarta Timur, Muslih Karim (45), mengaku senang karena masih dapat mengakses layanan alih media sertipikat di tengah masa libur tanpa harus menunggu hari kerja. Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan memuaskan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikut Meriahkan HUT Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

 

“Saya tau Kantor Pertanahan tetap buka dari sosial media, terus seluruh proses pelayanan tidak bertele-tele. Pelayanannya cepat dan sangat informatif, waktu ada kekurangan berkas langsung dijelaskan apa saja, jadi pas balik lagi hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih Karim, warga Cijantung, Jakarta Timur, usai pengurusan berkas alih media di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (01/01/2026).

 

Ia menuturkan bahwa permohonan alih media sertipikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih terdapat kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum kembali ke Kantah. Ia menilai petugas telah menyampaikan seluruh informasi dan prosedur layanan pertanahan secara jelas dan mudah dipahami.

Baca Juga :  Pembina IKS PI Kera Sakti Ranting Nunpene Menegaskan Hal ini Kepada Anggotanya. Simak!

 

Proses alih media sertipikat yang diajukannya diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Selama proses tersebut, ia dapat memantau perkembangan permohonannya secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Prosesnya bisa saya cek secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku, petugasnya bilang 2 hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah tinggal lihat hasilnya,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memudahkannya dalam memperoleh nomor antrean sebelum datang langsung ke Kantah. “Saya tadi sebelum ke sini sudah daftar lewat Antrian Online, pas sampai langsung ke loket tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Baca Juga :  Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

 

Muslih Karim berharap pelayanan di Kantah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan tetap membuka layanan pada hari libur. Menurutnya, kehadiran pelayanan di luar hari kerja sangat membantu masyarakat dan menjadi bukti nyata komitmen Kantah dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!