TAPUT – Setelah menerima Informasi, terkait pelaporan adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong. Menindaklanjuti informasi tercebut, Kepala Lapas Siborongborong,Krisman Ziliwu,SH mengambil tindakan dengan melakukan briefing kepada petugas baik Pejabat,staf dan jajaran pengamanan terkait pelaporan adanya peredaran narkoba,Kamis (14/12).
Setelah melakukan Briefing, Kalapas beserta pejabat strukural langsung melakukan sosialisasi terkait hak- hak dan kewajiban warga binaan dan imbauan kepada seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban di Lapas Siborongborong. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ke kamar blok hunian oleh petugas Lapas.
Selain menggeledah seluruh blok hunian, razia dadakan juga dilakukan dengan tes urine secara acak kepada warga binaan penghuni blok dan tidak ditemukan hal yang dilaporkan diatas.
Selain laporan terkait peredaran narkoba, ada juga laporan tentang harga barang yang dijual di kantin yang tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kalapas telah menempelkan daftar harga di masing-masing blok hunian warga binaan sebagai informasi harga pembelian barang/makanan di kantin Lapas.
Krisman Ziliwu menyampaikan Lapas Siborongborong sangat mendukung sekali terhadap pemberantasan peredaran narkoba baik di luar maupun di dalam Lapas. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN dalam membersihkan Lapas dari peredaran Narkoba untuk komitmen meraih Predikat WBK/WBBM.
(Redaksi)