TERNATE – Sidang lanjutan kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). Dalam persidangan tersebut, terungkap AGK sempat mengirimkan uang kepada sedikitnya 34 perempuan selama periode 2012 hingga 2023.
Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar adalah Mariya Yesika. Nama berikutnya adalah Adlan Amiyan Atok yang juga menerima Rp 1,6 miliar. Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut.
Nama berikutnya yang disebut menerima uang dari AGK adalah Abel Yantistela alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar. Uang tersebut ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal Abel, tetapi menurutnya Abel telah meninggal dunia.
Para wanita cantik itu ada yang berprofesi mahasiswi, pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.
Berikut ini daftar lengkap nama 34 perempuan yang menerima uang dari AGK:
1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Kamaria Yesika
3. Suryani Abubakar
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Eliya Gabrina Bachmid
7. Cahya Witiarti
8. Nurmaning Abubakar
9. Nia Aditya Sugrahman
10. Radina Mawar Trimanti
11. Rahmawati
12. Putri Nurul Yuliyani
13. Badaria Hj Faid
14. Yasinta Candi Tianigro
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Yolviani Juliandra
19. Olka Andriani
20. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
21. Siti Aisya
22. Wita Widya Ningsi
23. Sabrina Natikolo
24. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan
25. Nokia Saraspati
26. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
27. Ofairan Fadlauhub
28. Risa Susi Rahayu
29. Epi Sidarti
30. Siti Lumaja
31. Yorfani Yolanda Lia
32. Mutia Halima Kusaida
33. Nita Amelia
34. Nendia Heltina Sulaiman
Mantan Puteri Indonesia yang mewakili Maluku Utara tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda alias Runny memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai ratusan juta uang yang diterimanya dari AGK.
Runny lantas ditanyai apa hubungannya dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba?
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.
Tak sampai di situ saja, hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya dari AGK melalui ajudan.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, menurut Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal mantan Gubernur Malut sejak tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
(TS)