banner 468x60
NasionalProv. Maluku Utara

Kasus Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Mengirimkan Uang Korupsinya Ke 34 Perempuan

Avatar photo
2233
×

Kasus Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Mengirimkan Uang Korupsinya Ke 34 Perempuan

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"curves":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

TERNATE – Sidang lanjutan kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). Dalam persidangan tersebut, terungkap AGK sempat mengirimkan uang kepada sedikitnya 34 perempuan selama periode 2012 hingga 2023.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar adalah Mariya Yesika. Nama berikutnya adalah Adlan Amiyan Atok yang juga menerima Rp 1,6 miliar. Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut.

banner 468x60

Nama berikutnya yang disebut menerima uang dari AGK adalah Abel Yantistela alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar. Uang tersebut ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal Abel, tetapi menurutnya Abel telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Danlantamal IV Terima Kunjungan Danpuspomal di Gedung Serba Guna Mako Lantamal IV Batam

Para wanita cantik itu ada yang berprofesi mahasiswi, pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.

Berikut ini daftar lengkap nama 34 perempuan yang menerima uang dari AGK:

1. Tika Mutiara Pertiwi

2. Kamaria Yesika

3. Suryani Abubakar

4. Kesukami Siraju

5. Ukira Japati

6. Eliya Gabrina Bachmid

7. Cahya Witiarti

8. Nurmaning Abubakar

9. Nia Aditya Sugrahman

10. Radina Mawar Trimanti

11. Rahmawati

12. Putri Nurul Yuliyani

13. Badaria Hj Faid

14. Yasinta Candi Tianigro

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

17. Desi

18. Yolviani Juliandra

19. Olka Andriani

20. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

Baca Juga :  Kapolri Sukses Amankan Pemilu dan Mudik Lebaran 2024

21. Siti Aisya

22. Wita Widya Ningsi

23. Sabrina Natikolo

24. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan

25. Nokia Saraspati

26. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

27. Ofairan Fadlauhub

28. Risa Susi Rahayu

29. Epi Sidarti

30. Siti Lumaja

31. Yorfani Yolanda Lia

32. Mutia Halima Kusaida

33. Nita Amelia

34. Nendia Heltina Sulaiman

Mantan Puteri Indonesia yang mewakili Maluku Utara tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda alias Runny memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai ratusan juta uang yang diterimanya dari AGK.

Runny lantas ditanyai apa hubungannya dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba?

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.

Tak sampai di situ saja, hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya dari AGK melalui ajudan.

Baca Juga :  Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik

“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.

Uang yang dikirim dari AGK itu, menurut Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.

“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.

Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal mantan Gubernur Malut sejak tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.

“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.

(TS)

banner 468x60
error: Content is protected !!