Tarutung – Dalam rangka menjaga komitmen pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat pada tanggal 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru.
Pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam memastikan akses layanan pertanahan tetap berjalan optimal, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak. Petugas layanan tetap hadir dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa kehadiran layanan pada awal tahun ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, meskipun di hari libur Tahun Baru, kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan tetap dibukanya layanan pada tanggal 1 Januari 2026, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan pertanahan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.
(Red)















