banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Avatar photo
2526
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan penyerahan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan pensertipikatan aset milik pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (12 Maret 2026)

banner 468x60

Sertipikat hak pakai tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara setelah melalui proses administrasi, pengukuran, serta verifikasi data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan

Melalui penyerahan sertipikat ini diharapkan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat terdata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton Dana Desa Pagaran Lambung III Diduga Akal-akalan

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung pengamanan aset negara maupun aset daerah melalui percepatan program pensertipikatan tanah di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol M. Yassin Kosasih Hadiri Upacara Operasi Bersama T.A. 2024 Bakamla RI

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!