TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada pemenang lelang yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 02/02
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan BMN dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi dan pelunasan kewajiban oleh pemenang lelang dinyatakan lengkap. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban atas pengalihan barang hasil lelang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang dan penyerahan BMN ini merupakan wujud komitmen instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset negara agar lebih optimal dan memberikan manfaat sesuai ketentuan.
Dengan terlaksananya penyerahan ini, diharapkan proses pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara semakin tertib dan profesional, serta senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
(Red)















