TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada pemenang lelang pada selasa, 23 desember 2025 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.
Penyerahan BMN ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan lelang BMN yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan BMN dilakukan secara resmi kepada pemenang lelang setelah seluruh proses administrasi dan kewajiban peserta lelang dinyatakan telah dipenuhi. Dengan dilaksanakannya penyerahan ini, diharapkan pemanfaatan BMN dapat memberikan nilai tambah serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara.
” Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola BMN yang profesional serta sesuai dengan prinsip good governance, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.” jelas Zessi Sianturi Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.
(Red)















