TAPUT– Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pendataan serta penelitian dokumen yuridis, seperti alas hak, identitas pemilik, dan dokumen pendukung lainnya.
Selain pengumpulan data, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program PTSL serta tahapan yang harus dilalui dalam proses sertipikasi tanah. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami manfaat legalisasi aset serta dapat berpartisipasi secara aktif.
Masyarakat Desa Siaro menyambut baik kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari kehadiran warga yang aktif dalam menyerahkan dokumen serta berkonsultasi terkait status tanah yang dimiliki.
Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis ini, diharapkan proses sertipikasi tanah di Desa Siaro dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Siborongborong.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus menyukseskan program PTSL sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Red)















