TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penyelesaian residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama pemerintah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian bidang tanah yang pada tahap sebelumnya belum dapat dituntaskan.(05/02)
Koordinasi dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan perangkat desa guna melakukan sinkronisasi data yuridis dan data fisik, serta mengidentifikasi kendala yang menjadi penyebab tertundanya penerbitan sertipikat. Dalam forum tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk melengkapi kekurangan berkas, memperbaiki data, dan memastikan kesesuaian informasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
Pihak Kantor Pertanahan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung kelengkapan administrasi dan validitas data, sehingga proses penyelesaian residu PTSL dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa lengkap.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh residu PTSL di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
(Red)















