TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dalam rangka pembahasan terkait proses pemecahan tanah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemecahan bidang tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek administrasi, teknis, maupun pengawasan. Koordinasi tersebut menjadi forum untuk melakukan klarifikasi data, sinkronisasi dokumen, serta pendalaman terhadap prosedur yang telah dan sedang berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi data yuridis dan fisik guna menjamin kepastian hukum serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses pemecahan tanah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.
(Red)















