Tarutung — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan rapat Evaluasi Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta tunggakan berkas layanan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian program strategis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan dan dihadiri oleh seluruh seksi terkait, termasuk tim teknis, tim verifikasi, serta pelaksana lapangan PTSL. Melalui kegiatan ini, masing-masing bidang memaparkan progres penyelesaian residu PTSL, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berkas.
Dalam pemaparannya, pimpinan kantor menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi antar-seksi agar penyelesaian residu dapat dilakukan secara terukur dan tepat waktu. Selain itu, rapat juga membahas penanganan tunggakan berkas layanan, dengan fokus pada percepatan proses verifikasi, kelengkapan dokumen, serta penataan alur kerja yang lebih efisien.
Sejumlah strategi diputuskan dalam rapat tersebut, antara lain optimalisasi pembagian tugas, peningkatan pengawasan internal, dan penegasan target penyelesaian yang harus dicapai oleh masing-masing tim. Evaluasi berkala juga akan terus dilakukan untuk memastikan progres tetap sesuai rencana.
Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berharap pelaksanaan PTSL dapat selesai tepat waktu serta seluruh tunggakan berkas dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka dan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal.
(Red)















