Dari pantauan awak media,kamis 27 maret 2025 di lapangan, mesin judi tembak ikan-ikan di wilayah Saribudolok masih bebas beroperasi . saat di konfirmasi dengan Kanit Res D. Surbakti mengatakan bahwa ” kalo siang hari sepi sekali,kalo malam rame” dari perkataan Kanit Res tersebut di duga ada persengkongkolan antara Kanit Res D Surbakti dengan pemilik mesin Rey Ginting.
Di duga pengusaha mesin menyerahkan mil ke pihak polsek saribudolok, sehingga polsek Saribudolok terkesan tutup mata dengan lokasi perjudian di jalan Saranpadang, Saribudolok. Lokasi perjudian ini dekat dengan sekolah SMA/SMK plus Efarina dan rumah ibadah GBKP Saribudolok, yang sedikit banyaknya mengganggu pelajar dan masyarakat sekitar.
Diduga pemilik mesin judi ini rekan dari Polsek Saribudolok, sehingga tidak ada tindakan tegas dari pak Kapolsek Saribudolok. Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Kapolsek Saribudolok AKBP Marganda Aritonang SH.SIK.MM
( amy )