Kupang — Kabar gembira bagi warga Kabupaten Kupang. Ruas jalan nasional di KM 70 Takari yang selama ini rusak parah akan segera diperbaiki. Proyek ini dikerjakan oleh PT Hutama Mitra Nusantara (HMN) dengan anggaran senilai Rp5,5 miliar. Direktur PT Hutama Mitra Nusantara (HMN), Hj. Abdul Rahman, mengonfirmasi bahwa perusahaannya telah resmi menandatangani kontrak kerja bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT untuk perbaikan jalan tersebut. (24 Maret 2024)
“Yang jelas segera diperbaiki karena sudah dilakukan penandatanganan kontraknya. Dan sesuai rencana, pekerjaan akan dimulai usai hari raya Lebaran nanti,” ujar Abdul Rahman saat diwawancarai, Senin pagi.
Ia menambahkan, proyek ini akan segera dimobilisasi pasca-libur Lebaran tanpa penundaan. Pihaknya siap memastikan pekerjaan sesuai standar teknis dan target waktu yang ditetapkan dalam kontrak.
“Kontraknya bernilai Rp5,5 miliar. Setelah Lebaran, kita langsung bergerak di lapangan,” tegas Abdul Rahman.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 01.1 Pelaksana Jalan Nasional NTT, Paul Hugo, juga membenarkan penandatanganan kontrak dengan PT HMN. Ia memastikan, perbaikan akan segera dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat.
“Kerusakan di jalan KM 70 Takari, Kabupaten Kupang, memang cukup parah dan sudah mendesak. Karena itu kita bergerak cepat melalui kontrak kerja senilai Rp5,5 miliar bersama PT HMN,” ungkap Paul.
Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui BPJN NTT untuk mempercepat pemeliharaan dan preservasi jalan nasional di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Warga sekitar KM 70 Takari pun menyambut baik kabar perbaikan ini. Mereka berharap pengerjaan bisa dilakukan secara maksimal demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di jalur vital tersebut.
(Kevin)