banner 468x60

Dinas DIKPORA Samosir Telah Selesai Melaksanakan 4 Proyek Pembangunan Di SMPN 2 Harian

Avatar photo
banner 468x60

Samosir – Guna meningkatkan kualitas dan fasilitas khususnya dibidang sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan dan program yang mendukung kepada setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan tingkat sekolah.

banner 468x60

 

DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (SAPRAS) pelayanan dasar masyarakat. DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pdtunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023

Pemerintah Kabupaten Samosir Melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir Mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Ke SMPN 2 Harian untuk Pembangunan

Pekerjaan Rehabilitasi

Ruang Kelas Dengan Tingkat Minimal sedang di SMPN 2 harian

Nomor Kontrak: 42007lDAK/DISDIKPORA/VII/2023.

Tanggal: 18 Juli 2023.

Dengan nilai Kontrak: 412.243.000.00

Masa Kerja: 100 Hari Kalender

Penyedia Jasa : CV SEJAHTERA UTAMA

Sumber Dana : APBD.

Pembangunan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Kerusakan Manual Sedang SMPN Negeri 2 Harian.

Nomor Kontrak : 420/09/SPPBI/DAK/VII/2023

Tanggal : 13 Juli 2023

Nilai Kontrak: Rp 296.594.717.27.

Penyedia Jasa : CV ABIGAEL WIGATA MANDIRI

Masa Pekerjaan: 100 Hari Kalender

Sumber Dana: APBD Ta.2023.

 

Pembangunan Ruang UKS di SMPN 2 Harian dengan Nomor: 420/05/DAK/DISDIKPORA/VII/2023,

Tanggal 18 Juli 2023

Nilai Kontrak: Rp 311.770.200,.

Penyediaan Jasa : Cv FAYOLA ABADI

sumber dananya dari DAK APBD Kabupaten Samosir 2023, dengan Masa Kerja 100 hari kalender , yang diawasi oleh konsultan Pengawas CV Pelita Buana.

 

Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMPN 2 Harian

Nomor: 420/PJUK.11.10/Disdikpora/VII/2023

Tanggal: 18 Juli 2023

Nilai SPK : Rp 199.788.528.16

Penyedia Jasa : CV PAYOLA ABADI

Sumber Dana : APBD Kabupaten Samosir TA.2023

Masa Kerja : 100 Hari Kalender

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir Jhonson Gultom Saat Di konfirmasi Fokus News Mengatakan bahwa Pembangunan Rehabilitasi 4 Ruang Kelas di SMPN 2 Harian ini merupakan salah satu aspek yang dapat mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang kondusif. Hal ini demikian, karena siswa akan lebih fokus dan berkonsentrasi pada proses belajar mengajar saja tanpa memikirkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kondisi ruang kelas.

Dengan ruang kelas yang baik dan layak, siswa menjadi lebih efektif dalam proses belajar mengajar, yang pada akhirnya bisa memacu siswa untuk berprestasi lebih maksimal. Sebaliknya bila ruang kelas yang buruk seperti atap bocor jika hujan, kayunya banyak yang lapuk dan mudah runtuh, tembok warna kusam dan kotor, tentu akan menimbulkan ketidak nyamanan dan rasa was-was terus menerus bagi siswa, sehingga berpengaruh negatif terhadap proses belajar mengajar siswa.

Baca Juga :  Turut Memeriahkan HUT TNI Kodim Gelar Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Termasuk Warakawuri

yang Memiliki Prinsip pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang adalah efektif, efisien, transparan, akuntabel, kepatuhan, kearifan, kesamaan kesempatan, keamanan dan kenyamanan,

Kini Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Harian sudah Selesai di Kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor CV Sejahtera Utama.

 

Selanjutnya Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya Mata Pelajaran IPA, SMP Negeri 2 Harian juga mendapatkan bantuan Rehabilitasi gedung Laboratorium IPA. Rehabilitasi gedung ini merupakan program dari pemerintah melalul Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 ,Setelah dilakukan kegiatan pengerjaan rehap yang memakan waktu kurang lebih satu bulan, pada tanggal 18 Juli 2023 seluruh kegiatan rehap dinyatakan selesai di Kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor CV ABIGAEL WIGATA MANDIRI, Pembangunan Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA menjadi sarana penting untuk kelancaran proses pembelajaran IPA, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang salah satunya adalah laboratorium.Laboratorium IPA dan prasarana sekolah lainnya diperlukan untuk menunjang pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

sesuai PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2010 disebutkan bahwa laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,Karena Laboratorium IPA merupakan suatu wadah yaitu tempat, gedung ruang dengan segala macam perangkat keras yang diperlukan untuk kegiatan ilmiah dan menjadi tempat bagi guru dan siswa untuk melakukan kegiatan ilmiah dalam rangka pembelajaran IPA.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir juga Telah Melakukan pembangunan Ruang UKS Baru di SMPN 2 Harian,dan Sudah Selesai di Kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor CV Payola Abadi, bangunan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.Standard Ruang UKS pada umumnya setiap sekolahan baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas diwajibkan memiliki satu ruangan khusus yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan bagi siswa dan siswinya. Ruang kesehatan ini biasanya disebut dengan ruang UKS (usaha kesehatan sekolah) yang difungsikan untuk merawat siswa ketika dalam kondisi lemah seperti tiba-tiba jatuh sakit karna kelelahan saat pelaksanaan upacara atau akibat terluka saat berada disekolah seperti saat melakukan pelajaran olah raga dan bermain. Ruangan UKS disekolah haruslah memiliki standar yang telah ditentukan oleh peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, tentang program usaha pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat demi mewujudkan peserta didik yang sehat dan cerdas. Pembinaan dan pengembangan UKS dilaksanakan secara terpadu, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Polres Humbahas Laksanakan Olahraga Bersama

 

Untuk pengembangan standard ruang UKS perlu adanya Tim Pembina UKS dan Tim pelaksana dalam rangka memantapkan pelaksanaan program tersebut. Tujuan dari UKS sendiri adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Demi mewujudkan itu semua maka perlu adanya standar kelengkapan ruang UKS yang terdiri dari beberapa sarana dan pra sarana.

Selanjutnya Untuk Kegiatan belajar mengajar di sekolah merupakan kegiatan yang paling fundamental.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang menampung peserta didik dan membina siswa agar memiliki kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan. Proses pendidikan memerlukan pembinaan secara terkoordinasi dan terarah yang diharapkan siswa dapat mencapai prestasi belajar yang maksimal sehingga tercapainya tujuan pendidikan.

 

SMP Negeri 2 Harian Kabupaten Samosir sebagai suatu instansi pendidikan atau sekolah memiliki visi dan misi memaksimalkan layanan pendidikan sesuai dengan UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.

Dari pengertian pendidikan tersebut, jelas bahwa SMP Negeri 2 Harian Akan melakukan kegiatan pengembangan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu, baik dimensi spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan peserta didik.

 

Perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peranan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu siswa untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik,

” Maka Pemerintah Kabupaten Samosir Melalui Dinas Dikpora Samosir juga telah Melakukan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMPN 2 Harian dan juga sudah Selesai di Kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor CV Payola Abadi,” ujar Jhonson Gultom.

 

 

Sementara itu,Kepala SMPN 2 Harian Kabupaten Samosir Eybarda Simbolon Ssi bersama Ketua Komite Maringan Sihotang saat ditemui Fokus news di ruang kerjanya pada Kamis 09 November 2023 Mengatakan Sangat berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Samosir,Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir yang sudah melakukan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, Pembangunan Rehabilitasi Ruang laboratorium IPA dan pembangunan Ruang UKS Baru.

Baca Juga :  Klarifikasi Proyek SD Muhammadiyah Kuwon Ponjong

 

Eybarda Simbolon Ssi menambahkan bahwa Pembangunan Rehabilitasi di SMPN 2 Harian ini adalah untuk menciptakan kenyamanan kegiatan pemmelajaran di dalam kelas sesuai dengan mutu pendidikan yang sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan. Banyak faktor yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik dapat dan tidaknya Proses Kegiatan Belajar mengajar sangat efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi bterdiri dari faktor interen dan faktor eksteren.

kenyamanan pembelajaran di kelas itu merupakan keberhasilan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dicapai oleh seorang guru atau alat bantu yang sudah terprogram sedemikian baik materi, metode pembelajaran yang akan digunakan, waktu yang sesuai dengan jadwal pelajaran di kelas, karena guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan peserta didik sebagai subyek dan obyek belajar di dalam kelas.

Kenyamanan guru tenaga pengajar dalam pembelajaran adalah hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh guru itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru yang sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya yang meliputi menyusun program pembelajaran, evaluasi dan penilaian serta mengalisis hasil penilaian yang diberika terhadap peserta didik.

Ukuran kenyaman guru dapat terlihat dari rasa ketenangannya masing-masing guru dalam menyampaikan materi dalam pembelajaran peserta didik dengan tengan menerima pelajaran yang diterangkan oleh guru baik dalam kelas maupun di luar kelas dan semua dari komponen baik dari kepala sekolah, guru, maupun staf serta penjaga dengan ramah dan tidak suka marah di dalam kelas tersebut.

Hal ini dengan terciptanya kenyaman dalam dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar serta membuat peserta didik merasa senang dan memiliki kelas dengan semboyan kelasku adalah rumahku, untuk mencapai kenyamanan pembelajaran di dalam kelas ada sembilan cara yang membuat peserta didik nyaman belajar di kelas yaitu mengajar dengan cara menyenangkan, menjaga estetika kelas, menjaga kebersihan ruang kelas, ujarnya.

 

Pelajar Siswa -siswi SMPN 2 Harian saat ditemui Fokus news di Ruang Kelas yang baru selesai di Kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor tersebut, mengatakan Sangat berterimakasih kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir karena sudah memperhatikan sekolah mereka,dan para Siswi-siswi tersebut sangat senang menempati ruang kelas nya saat proses belajar mengajar.

banner 468x60
Penulis: BP Editor: BP
error: Content is protected !!