banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Detik Tragis di Jalan Pateten Dua Bitung, Motor Oleng Penumpang Tewas Terlindas Truk

Avatar photo
70
×

Detik Tragis di Jalan Pateten Dua Bitung, Motor Oleng Penumpang Tewas Terlindas Truk

Sebarkan artikel ini

Bitung – Suasana siang di Jalan Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, mendadak berubah mencekam setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi tepat di dekat rumah keluarga Kumaji–Ali. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat informasi tersebut, personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Satuan Lalu Lintas serta anggota Polsek Aertembaga langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

banner 468x60

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan MD (56) dan sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang ditumpangi dua orang perempuan.

Baca Juga :  Polres Bitung Amankan Tempat Wisata, Saat Liburan Idul Fitri 1446 H

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, sepeda motor yang melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan yang terdapat pasir di atas permukaan aspal. Kondisi jalan yang licin membuat pengendara diduga melakukan pengereman mendadak hingga kendaraan oleng.

Akibatnya, penumpang sepeda motor, Anggi Yulfrianti (24), terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil truk yang tidak sempat menghindar. Benturan tak terelakkan dan korban mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Sementara satu orang lainnya yang merupakan pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Peristiwa Laka di Pusat Kota Bitung, Muatan Kontainer Terlepas Saat Manuver

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp1 juta.

Dari hasil identifikasi awal petugas, diketahui pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara pengemudi truk diketahui memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah cepat di lokasi.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membantu proses penanganan korban. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm, melengkapi dokumen berkendara seperti SIM, serta tetap berhati-hati terhadap kondisi jalan. Material seperti pasir di atas aspal sangat berpotensi menyebabkan kendaraan tergelincir dan memicu kecelakaan,” ujarnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Lan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!