Taput – Kegiatan pengumpulan dan verifikasi berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Desa Pakpahan, Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.(25/02)
Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara bersama perangkat desa setempat melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi yang diajukan warga. Berkas yang diverifikasi meliputi identitas pemohon, alas hak tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tahapan PTSL, mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami proses serta dapat melengkapi persyaratan dengan benar.
Melalui program PTSL, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.
(Red)















