banner 468x60
BeritaDKI. Jakarta

Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,32 Triliun pada 2026, Pemerintah Perluas Akses Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Avatar photo
277
×

Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,32 Triliun pada 2026, Pemerintah Perluas Akses Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Hal ini tercermin dari tren peningkatan anggaran program tersebut dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, jumlah penerima KIP Kuliah terus mengalami peningkatan sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang masih menjalani studi.
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima 1.047.221 mahasiswa.

banner 468x60

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal keberlanjutan program KIP Kuliah agar dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan.
Menurut Brian, KIP Kuliah menjadi instrumen penting dalam memastikan pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa, khususnya mereka yang memiliki prestasi akademik namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Baca Juga :  Pelaku penganiayaan dengan sajam di Sari Kelapa Kota Bitung Diringkus Polisi

“KIP Kuliah merupakan jembatan harapan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pemerintah memastikan bantuan biaya hidup yang diberikan merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Distribusi Kuota Berbasis Data dan Prestasi
Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa variasi jumlah penerima KIP Kuliah di setiap perguruan tinggi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama daya tampung program studi dan data sosial ekonomi calon mahasiswa.

Pada periode 2020–2024, distribusi kuota KIP Kuliah ditentukan berdasarkan daya tampung program studi dan akreditasi di masing-masing perguruan tinggi. Pola ini membuat jumlah penerima di setiap kampus relatif stabil dari tahun ke tahun.
Namun sejak 2025, pengelolaan program KIP Kuliah berada di bawah PPAPT dengan pendekatan yang lebih berbasis data sosial ekonomi. Prioritas penerima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA, atau yang tercatat dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3, yang berhasil lolos seleksi nasional melalui jalur SNBP atau SNBT.
Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), distribusi kuota dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  PBB Kabupaten Samosir Berangkatkan Ignatius Gultom Untuk Menjalani Operasi Tahap Akhir

Dengan skema tersebut, pemerintah menegaskan bahwa prioritas penerima KIP Kuliah benar-benar diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Integrasi Data Sosial Nasional
Mulai 2026, penentuan penerima KIP Kuliah juga akan mengacu pada kebijakan integrasi data melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sistem ini, prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/sederajat atau yang tercatat dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4. Untuk PTN, prioritas tetap diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pendidikan sehingga benar-benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga yang paling membutuhkan.
Pilar Penguatan SDM Indonesia
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan memungkinkan mahasiswa fokus pada studi tanpa terbebani persoalan ekonomi.

Baca Juga :  LLDIKTI Dorong Akreditasi: 15 PTS di NTT Diminta Segera Lakukan Penilaian Kualitas

Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran penerima, serta penyempurnaan sistem berbasis data, pemerintah memastikan program KIP Kuliah terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah hadir sebagai sarana bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Menteri Brian.

(Kevin)

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
banner 468x60
error: Content is protected !!