banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Akun Palsu Catut Wartawan Bitung, PWI Desak Polisi Bertindak Cepat

Avatar photo
105
×

Akun Palsu Catut Wartawan Bitung, PWI Desak Polisi Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

BITUNG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung menyatakan sikap tegas atas munculnya akun palsu yang mencatut identitas salah satu wartawan aktif, Syarif Umar. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Akun dengan nama “Sarip Umar” itu diketahui menggunakan foto milik korban dan menyebarkan berbagai konten bermuatan sensitif, termasuk isu-isu bernuansa SARA. Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut bahkan menyinggung kegiatan keagamaan yang berpotensi memicu gesekan di ruang publik.

banner 468x60

Dampak dari aksi tersebut tidak berhenti pada pencemaran nama baik. Korban mengaku mengalami tekanan serius, termasuk ancaman pembunuhan. Situasi semakin mengkhawatirkan setelah rumah korban diduga menjadi target pelemparan oleh pihak tak dikenal.

Baca Juga :  Sambut HUT Lalu Lintas ke-68, Polres Humbahas Bagikan Helm Gratis untuk Warga

Ketua PWI Kota Bitung, Tesar, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

“Ini sudah masuk kategori berbahaya. Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap dan menghentikan aktivitas akun palsu tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-79, Kapolres Bitung Berikan Kejutan Kepada Dandim 1310 Bitung

Menurutnya, maraknya penyalahgunaan identitas di ruang digital harus menjadi perhatian serius, karena dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi yang berujung konflik di masyarakat.

Di sisi lain, Syarif Umar berharap adanya perlindungan dari aparat penegak hukum mengingat situasi yang dihadapinya semakin mengancam.

“Saya tidak pernah membuat akun itu, tapi justru saya yang menerima ancaman. Bahkan rumah saya sudah menjadi sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikuti Bimtek Daring Aplikasi SAKTI Terkait Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa e-Katalog Versi 6 (INAPROC)

PWI Kota Bitung mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari penelusuran pelaku, penindakan hukum, hingga pemberian perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

PWI juga menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas serta penyebaran konten provokatif di ruang digital merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan sosial.

Kasus ini, menurut PWI, akan terus dikawal hingga pelaku terungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Lan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!