LAGUBOTI – Satu unit Rumah kosong semi permanen di perumahan SD N- 173551 Laguboti yang di tempati oleh Halimah Nainggolan (40) di Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara terbakar
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat malam (20/3/2026) sekira pukul 22.50 Wib. Penyebab kebakaran tersebut diduga arus pendek, sehingga rumah semi permanen itu ludes terbakar
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kapolsek Laguboti Iptu David Pangaribuan, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut
Kapolsek menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2026 sekira pukul 22.50 Wib, Masyarakat Kelurahan Pasar Laguboti memberitahukan tentang adanya kebakaran satu unit rumah kosong semi permanen, tepatnya di perumahan SD N-173551 Laguboti,
Dimana oleh saksi Halimah Nainggolan, Adeba Nainggolan (36) warga Desa Aruan Kecamatan Laguboti dan Hotlim Purba (54) Pemilik Kantin/Penjaga Sekolah warga Desa Sitangkola Kecamatan Laguboti, memberitahukan adanya kebakaran ke Polsek Laguboti.
Mendapati informasi itu, Personel Polsek Laguboti menuju ke lokasi TKP lalu menghubungi Pemadam Kebakaran Pemkab Toba untuk memadamkan api
Pada pukul 23.10 Wib, 3 Unit Damkar Pemkab Toba tiba dilokasi kejadian dan api berhasil di padamkan sekira pukul 23.50 Wib
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Akan tetapi korban mengalami kerugian berkisar Rp.100.000.000,-( Seratus Juta Rupiah). (Humas Polres Toba)













