banner 468x60

Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Samosir Sampaikan Aspirasinya Ke  Kantor DPRD Samosir 

Avatar photo
banner 468x60

 

SAMOSIR,

banner 468x60

Beberapa perwakilan dari Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Samosir(FHTTKS) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin(25/09).

 

Adapun tujuan kedatangan FHTTKS adalah, untuk memohon kepada DPRD Kabupaten Samosir, supaya FHTTKS di Kabupaten Samosir diperhatikan Pemerintah.

 

Dimana, sebanyak 755 orang Honorer Tenaga Teknis di Kabupaten Samosir, dari 9(sembilan) Kecamatan, tetapi yang ikut serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Samosir, hanya perwakilan dari Dinas masing-masing.

 

“Kehadiran Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Samosir disambut baik oleh anggota DPRD Kabupaten Samosir”.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir(Nasip Simbolon), menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Samosir akan membahas aspirasi dari FHTTKS bersama Pemerintah Kabupaten Samosir.

 

Nasip Simbolon juga mengatakan, walaupun ada Undang-undang No.5 tentang ASN yang mengatur, bahwa sebenarnya melalui PP(Peraturan Pemerintah) 48 Tahun 2005, bahwa Pemerintah Seluruh Indonesia tidak diperbolehkan lagi mengangkat Tenaga Harian Lepas(THL), kecuali ada program yang prioritas, setelah selesai maka dilakukan lagi pemutusan kerja.

Baca Juga :  Pentingnya Pembangunan Desa, Peran Pendamping Desa dan Camat

 

Tetapi, secara umum PP belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat, dan juga ada surat edaran MENPAN RB menyampaikan 23 November 2023 akan dilakukan pemutusan hubungan kerja, khususnya diluar ASN, PNS, dan PPPK(P3K), dan juga ada surat edaran MENPAN RB, bahwa dilakukan pendataan terhadap THL yang masa kerja tahun 2005 sampai 2022 yang sudah bekerja selama ini.

 

Jadi, harapan kami dari DPRD Kabupaten Samosir, Pemerintah Pusat harus lebih tegas, kalau tidak diperbolehkan, ada regulasi yang mengatur.

 

Juga ada informasi terkait THL seluruh Indonesia adalah diberikan kepada Pemerintah Daerah seluruh Indonesia yang mengatur sesuai dengan keuangan Daerah masing-masing.

 

Jadi, menunggu ada keputusan, DPRD Kabupaten Samosir menghimbau Pemerintah Kabupaten Samosir supaya dilakukan penataan dan pemetaan khususnya ASN, PNS, PPPK, dan diluar itu ada THL.

 

Kami DPRD Kabupaten Samosir bingung, ada pengangkatan PPPK khususnya bagian Kesehatan dan Pendidikan, tetapi anggaran tetap dibebankan kepada APBD.

Baca Juga :  Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

 

Beliau menjelaskan, apabila yang FHTTKS sebanyak 755 orang diangkat sebagai PPPK, kita akan membicarakan ke Pemerintah Pusat supaya DAU Kabupaten Samosir ditambah, ucapnya.

 

Wakil Ketua FHTTKS (Gembira Simbolon), mengatakan bahwa maksud dan tujuan FHTTKS datang ke Kantor DPRD Kabupaten Samosir, tidak lain dari memohon supaya Tenaga Honorer di Kabupaten Samosir diperhatikan Pemerintah.

 

Gembira Simbolon juga berharap kepada DPRD Kabupaten Samosir, supaya permohonan mereka dibawa ke Provinsi bahkan ke Pusat. Karena setahu kami, DPRD lah sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

 

Karena, sebagian dari FHTTKS ada yang mulai tahun 2006, sampai saat ini belum diangkat sebagai PPPK. Jadi, kami berharap “Kalau ada pengangkatan PPPK, ikutlah dari Tenaga Teknis, jangan dari Tenaga Fungsional”.

 

Sambungnya, langkah-langkah yang sudah dipersiapkan sebagai Forum adalah, hanya berpatokan kepada DPRD Kabupaten Samosir. Kami mau dibawa kemana pun kami siap saja.

 

Gembira Simbolon juga menyampaikan, bahwa sebatas itu lah permohonan mereka, sembagi membuat surat permohonan kepada MENPAN RB(Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia), supaya diterima permohonan mereka.

Baca Juga :  Sambut Polisi-Polisi Baru, Wakapolda DIY : "Selamat Datang Para Pelindung, Pengayom Dan Pelayan Masyarakat Polda DIY"

 

Ditambahkan, bahwa sebagian FHTTKS yang datang menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Samosir, sudah meminta ijin kepada pimpinan masing-masing.

 

Beberapa dari FHTTKS juga menyuarakan aspirasi dari berbagai Dinas, dan jawaban DPRD sangat mendukung aspirasi mereka bahkan tidak ada yang memojokkan. “Kami FHTTKS meminta tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Samosir”.

 

Bahkan mereka yang tergabung FHTTKS akan membuat surat ke Menteri Dalam Negeri, kalau di restui Pemerintah Kabupaten Samosir, dan Provinsi Sumatera Utara, ucapnya.

banner 468x60
Penulis: BP Editor: BP
error: Content is protected !!