banner 468x60
BeritaKab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Pemberantasan Korupsi (KPK) 13,369 miliar pada proyek pengerjaan Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu Kota Kupang

Avatar photo
2163
×

Pemberantasan Korupsi (KPK) 13,369 miliar pada proyek pengerjaan Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu Kota Kupang

Sebarkan artikel ini

Kupang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 13,369 miliar pada proyek pengerjaan Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang. Proyek Jalan Taebenu merupakan proyek strategis daerah yang diharapkan dapat mengatasi masalah lalu lintas padat. (12-11-2025)

Menanggapi temuan KPK RI, Pemerintah Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai target. Kontrak proyek dijadwalkan selesai pada Desember mendatang.

banner 468x60

“Kontrak Jalan Taebenu hingga Desember akan menyelesaikan kebutuhan di lapangan dan penambahan pekerjaan/CCO. Pekerjaan hampir 70-80% selesai dan diharapkan dapat segera digunakan masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga :  Pantau Eksekusi Lahan di Girian Indah, Kapolres Bitung : Semoga Tuhan Memberikan Rizki Yang Lain Bagi Masyarakat Yang Dampak Eksekusi

Pelaksana proyek menjelaskan teknik pengerjaan Jalan Taebenu berbeda dari proyek sebelumnya, dengan penggunaan tiang pancang sebagai penahan longsor.

“Setelah kita menerapkan metode pro player, kita memasang tembok penahan. PPK menilai penanganan ini baik untuk dilalui masyarakat dan kami telah berupaya semaksimal mungkin. Teknik pengerjaan berbeda dengan sebelumnya, menggunakan tiang pancang untuk menahan tanah agar tidak longsor ke jalan. Kami berharap teknik ini memberikan hasil yang baik dan jalan bertahan lebih lama,” jelasnya.

Kepala Dinas terkait, Maxi Dethan, optimis proyek akan rampung tepat waktu dan menjadi salah satu infrastruktur terbesar di Kota Kupang. Proyek ini dikerjakan oleh PT Panca Konstruksi.

Baca Juga :  Pemdes tanjung iman 2 Salurkan Bantuan langsung tunai Dana desa BLT DD

PT Panca kontruksi Oleh Arif Saduk Saat ini, Proyek Jalan Taebenu berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Progres fisik proyek telah mencapai sekitar 70-80%. Dengan kemajuan ini, kami optimis dapat mencapai target penyelesaian pada bulan Desember.

Kami berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan normal dan tidak menemukan adanya masalah. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Siborongborong Amankan Remaja Pelaku Curanmor Di Siborongborong

Tim PT Panca kontruksi, proyek tetap fokus untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait.

Masyarakat Kota Kupang berharap proyek segera selesai dan memberikan manfaat optimal bagi kelancaran transportasi dan perekonomian daerah.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!